Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Sidang perceraian rumah tangga Aming Supriatna Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani memasuki tahap duplik dan replik.
Henry Indraguna selaku kuasa hukum Evelyn ditemui wartawan Grid.ID usai menghadiri sidang tersebut di Pengadilan Agama Jakarta selatan pada Jumat (5/5/2017).
(BACA JUGA: Iwa K Ditangkap Karena Ganja, Ini Hasil Pemeriksaan BNN)
Saat ini, berbagai cara dilakukan oleh pihak Evelin untuk mempertahankan pernikahannya bersama Aming Sugandhi.
Namun ternyata kuasa hukum Evelyn, Henry Indraguna mengemukakan hal yang mengejutkan simak langsung dalam video berikut
(*)
Pak Tarno Ketiban Rezeki Nomplok Usai Viral Jualan Ikan Cupang, Tangisnya Pecah saat Diberi Sosok ini Rp 50 Juta
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Fachri M Ginanjar AK |
Editor | : | Fachri M Ginanjar AK |