Grid.ID - Setelah digelar sebanyak 20 kali, akhirnya persidangan kasus dugaan penodaan agama memasuki babak akhir pada Selasa ini.
Hakim akan membacakan vonis atas kasus dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama itu.
Persidangan akan berlangsung di Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (9/5/2017).
Ahok (sapaan Basuki) mengatakan tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang vonis kasus dugaan penodaan agama.
Dia mengaku hanya bisa mendengarkan dengan pasrah.
(BACA JUGA Hampir Sentuh Rp 1 Milyar Biaya Rumah Sakit Jupe, Ahok Langsung Masukin)
Ahok pasrah karena merasa kasusnya sudah dipaksakan sejak awal.
Bahkan sejak polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ketika itu, kata Ahok, masih ada perbedaan pendapat di internal kepolisian. Proses hukumnya juga dia nilai berlangsung begitu cepat.
"Mana ada dalam sejarah hukum kita begitu cepat, hitungan jam langsung jaksa periksa," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (8/5/2017).
Ahok merasa kasusnya muncul karena ada tekanan massa.
Tujuannya adalah untuk membuat dia tidak menjadi gubernur lagi.
Penulis | : | Dosir Weis |
Editor | : | Dosir Weis |