Grid.ID - Akibat terjaring razia narkoba, anak Ayu Azhari yang bernama lengkap Sean Azad tidak bisa berkutik lagi.
Anak bintang film lawas Ayu Azhari, Sean Azad harus menjalani rehabilitasi setelah dirinya terjaring razia narkoba, yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol Drs. Johny Pol Latupeirissa SH mengatakan hasil tes urin Sean, mengindikasi bahwa Sean mengkonsumsi sabu-sabu dan ganja.
"Menurut pengakuan yang bersangkutan (Sean) baru mengkonsumsi satu kali saja. Tapi hasil asesmen itu dan tes urin hasilnya lebih dari dua kali," kata Brigjen Pol Drs. Johny Pol Latupeirissa SH.
(Baca Juga: Begini Detik-detik Tertangkapnya Anak Ayu Azhari, Sean Azad, di Tempat Hiburan Malam)
Hal itu ia katakan ketika ditemui di gedung BNNP DKI Jakarta, Gedung Nyi Ageng Serang Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2017).
Johny menambahkan, hasil assesment yang sudah dilakukan oleh BNNP DKI Jakarta bahwa Sean bukan pecandu, melainkan penikmat narkotika saja.
"Dari hasil tes urin, bahwa mengindikatorkan menggunakan jenis sabu dan ganja (Sean). Hasil asesmen memberikan rekomendasi, yang bersangkutan sebagai penikmat. Kita lakukan rawat jalan ke Sean,l ucapnya.
"Karena kami meurujuk kepada pasal 127 ayat 3 UU Narkotika bahwa pengguna narkoba wajib di rehabilitasi. Sean harus menjalani wajib lapor dan rehabilitasi sebanyak delapan kali," sambungnya.
Untuk menjanjikan Sean tidak bisa kabur dalam rehablitiasi, BNNP DKI Jakarta menyita Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sean.
"Kita sudah mengamankan ktp sebagai jaminan agar dia mau rehabilitasi. Rehabilitasi baru sebulan atau belum penuh lalu yang bersangkutan (Sean) sudah meninggalkan. Kami tidak akan kembalikan KTP-nya," ujarnya.
KTP Sean akan ditahan sampai dia selesai melakukan kwajibannya, yakni wajib lapor dan rehablitiasi sebanyak delapan kali.
(Baca Juga: Aurel Hermansyah "Di-bully", Rabbani Zaki Sang Kekasih Geram Ini Katanya...)