Grid.ID – Hari Sabtu (13/05/2017) ini, kita dikejutkan dengan berita rumah sakit di Jakarta yang tersandera oleh virus yang disebarkan oleh hacker.
Hal tersebut sampai membuat Kominfo turun tangan dan memperingatkan para perusahaan yang akan buka hari Senin nanti untuk berhati-hati.
(BACA JUGA: Gokil! Abu Talip Supir Taksi Online Selalu dirate Bintang 5, Kamu Nggak Percaya Apa Dilakukan)
Menurut Dimension Data yang baru saja menyelenggarakan seminar keamanan siber yang mengusung tema Security Imperative for a Successful Digital Transformation di Hotel Shangri-La, Jakarta, perusahaan jasa keuangan dan perbankan di Indonesia adalah sektor yang paling rentan akan serangan ransomware.
Berdasarkan Global Threat Intelligence Report (GTIR) 2017 yang dikeluarkan oleh NTT Security, ancaman siber di industri jasa keuangan dan perbankan mengalami peningkatan yang cukup signifikan setahun belakangan ini.
Data riset terbaru tersebut juga mengungkap bahwa serangan siber di sektor keuangan meningkat secara pesat dari hanya 3% di tahun 2015 menjadi 14% dari semua ancaman yang ada di 2016.
(BACA JUGA: Ini Dia 12 Nama Asli Artis Indonesia, Nomor 6 Pernah Dicemooh dan Nomor 7 Panjang Banget!)
Di Indonesia sendiri, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Security Incident Response Team on Internet Infrastructure Indonesia (ID-SIRTII), ancaman siber di semua sektor meningkat setiap tahunnya lebih dari 90 juta ancaman di pertengahan tahun 2016 lalu.
Grup NTT sebagai induk perusahaan Dimension Data memiliki lebih dari 40% kabel internet bawah laut, dengan kelengkapan ini, Grup NTT mampu melihat potensi serangan siber ke perusahaan-perusahaan yang menjadi mitra Grup NTT secara global.
Neville Burdan, General Manager, Security Solutions, Dimension Data Asia Pasifik berkata “Ancaman yang terus menerus terjadi di industri jasa keuangan bukanlah suatu hal yang mengejutkan”.
“Organisasi-organisasi ini memiliki aset digital yang besar dan data pelanggan yang sensitif.”
“Dengan mendapatkan akses pada aset digital dan data pelanggan tersebut memungkinkan para pelaku kejahatan siber untuk mendapatkan keuntungan dari informasi pribadi nasabah dan data kartu kredit.” Tutupnya.