Grid.ID - Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang cerai artis Kirana Larasati (29) dengan suaminya, Tama Gandjar.
Persidangan cerai Kirana dan Tama beragendakan mediasi (perdamaian). Sebelumnya, Kirana menggugat cerai Tama ke Pengadilan Agama pada 21 April 2017, dengan nomor gugatan 1443/Pdt.G/2017/PA.Jaksel.
Kirana tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Pasar Minggu, Kamis (18/5/2017) sekitar pukul 09.45. Ia kemudian masuk ke dalam ruang sidang utama.
(Baca Juga: Kirana Larasati Sudah Pisah Ranjang Lama dengan Suami Tapi Masih Komunikasi Demi Anak)
Sidang hanya berjalan sekitar 20 menit. Saat keluar, pihak Kirana mengatakan pihak Tama tidak hadir dalam persidangan, sehingga mediasi ditunda.
Kirana menjelaskan kenapa dirinya menggugat cerai Tama ke pengadilan. Ia pun tidak menyangkal rumah tangganya sedang ada masalah.
Kirana beralasan, rumah tangganya sering terjadi perselisihan yang sudah tidak bisa lagi ditolerir.
"Memang ada permasalahan yang menyebabkan hubungan (rumah tangga) ini tidak bisa diteruskan lagi," kata Kirana Larasati.
(Baca Juga: Kirana Larasati Akhirnya Ungkap Alasan Gugat Cerai Suami!)
Bintang film televisi (ftv) itu menambahkan, meski sedang ada masalah hingga menggugat cerai, Kirana menegaskan hubungannya masih baik-baik saja dengan Tama.
"Tapi saya bisa tekankan bahwa ayah anak saya (Tama Gandjar) atau kita masih berkomunikasi dan berhubungan baik. Tapi untuk diteruskan (rumah tangga), itu lihat nanti, karena saya ada di sini," tegas Kirana Larasati.
Kuasa hukum Kirana Larasati, Nendi Haryadi mengatakan, mediasi ditunda sampai 15 Juni 2017, karena Tama Gandjar tidak hadir.
"Agenda selanjutnya tetap mediasi dulu, karena proses cerai wajib dimediasi dulu. Tapi sepanjang pihak suami datang atau kalau enggak hadir, proses cerai tetap dilanjutkan," jelas Nendi Haryadi. (*)