Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta
Grid.ID – Komedian Aming Sugandhi membawa tiga orang terdekatnya sebagai saksi dalam sidang cerainya dengan Evelin Nada Anjani.
Saksi tersebut antara lain kakak kandungnya (Yusuf), istri Indra Birowo (Uwi Birowo), dan asisten pribadinya (Astrid).
Kesaksian tiga orang tersebut dirasa memberatkan bagi pihak Evelin.
"Saksi tersebut semua memberatkan Evelin. Tapi intinya gini, ada yang langsung melihat ada yang tidak melihat. Hanya dari cerita dari Aming," ucap kuasa hukum Evelin, Henry
Indraguna ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).
(BACA JUGA: Dikabarkan Dekat Dengan Seseorang, Ternyata Inilah Pria Idaman Evelin Nada Anjani)
Kuasa hukum Evelin, Henry Indraguna mengaku kaget karena Astrid yang juga merupakan rekan dekat Evelin ikut hadir sebagai saksi sebagai pihak Aming.
"Ada satu saksi yang menurut saya mengagetkan adalah kesaksian dari Astrid yang notabane-nya Astrid itu adalah teman dekat dari Aming dan Evelyn, akhir-akhir ini dekat dengan Evelin, sekarang jadi saksinya Aming," papar Henry.
Selain pengajuan saksi dari Aming, pihak Evelin juga mengajukan bukti berupa foto.
Selanjutnya agenda sidang akan berlanjut pada kesimpulan bukti dan saksi pada Jumat 26 Mei 2017 mendatang. (*)