Grid.ID-Ujaran kebencian via media sosial kian meresahkan, dan itu nggak hanya terjadi di Indonesia.
Di negara semaju Amerika Serikat dan di benua Eropa sekalipun mulai merasa terganggu dengan kian maraknya hate speech.
Makanya, Facebook, Google dan beberapa raksasa internet Amerika Serikat (AS) lainnya meningkatkan upaya untuk mengawasi ujaran kebencian di dunia maya.
Uni Eropa (UE) bergabung dengan sejumlah perusahaan lain satu tahun lalu untuk menumpas ekstremisme online.
(BACA JUGA Indah dan Mengerikan, Di Gua Terdalam Ini Kita Bisa Masuk 2,2 KM Ke Perut Bumi )
UE merespons kekhawatiran di Eropa soal penggunaan media sosial sebagai alat perekrutan, terutama oleh ISIS.
"Perusahaan-perusahaan sekarang menghapuskan ujaran kebencian ilegal dua kali lebih banyak dan lebih cepat dibandingkan dengan enam bulan lalu," kata Vera Jourova, komisaris UE untuk kehakiman, dalam laporan progres tahunan pertama, seperti dikutip dari AFP.
“Itu menunjukkan bahwa pendekatan pengaturan sendiri bisa berhasil," kata Jourova, yang menyerukan progres lebih baik, terutama dari Twitter.
“Facebook adalah satu-satunya dari keempat raksasa yang meninjau dan bertindak paling banyak terhadap notifikasi ujaran kebencian dalam waktu 24 jam,” tambahnya.
Dua lainnya adalah Microsoft dan YouTube .
Facebok, Twitter, Microsoft dan YouTube milik Google mengumumkan sebuah kode etik pada Mei tahun lalu.