Laporan Wartawan Grid.ID, Widyastuti
Grid.ID – Aming Sugandhi dan Evelin Nada Anjani sudah benar-benar kandas.
Aming pun diagendakan utuk pembacaan ikrar talak perceraiannya 21 Juli 2017 mendatang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam agenda pembacaan ikrar tersebut, Evelin berencana hadir. Hal tersebut disampaikan langsung pengacara Evelin, Henry Indraguna.
"Seharusnya tidak harus hadir, yang harus hadir itu Aming sebagai pemohon laki-laki, tapi saya harapkan Evelin hadir," ungkap Henry Indraguna ketika dihubungun Grid.ID, Selasa (4/7/2017).
(Baca: Ditalak Aming, Evelin Nada Anjani Trauma)
Kehadiran Evelin tersebut juga untuk menanyakan apa yang sudah disepakati keduabelah pihak pasca perceraian.
"Karena di sini nanti Evelin akan menanyakan kemarin yang sudah disepakati bersama itu, ada penyerahan apartemen dan ada biaya-biaya yang sudah disepakati, nah itu kita minta pada saat itu juga," timpal Henry lebih lanjut.
Meski demikian, Henry menuturkan jika alasan utama Evelyn hadir besok tidak lain untuk menjaga hubungan antara Aming dan Evelin agar terjalin dengan baim.
"Sebetulnya nomor satu saya minta sama Evelin juga bahwa apapun yang sudah terjadi walau sudah putus, relationship itu penting,"
"Jadi biar bagaimana pun juga tetap harus baik-baik. Jadi pas pembacaan talak diharuskan Evelin hadir," pungkas Henry Indraguna. (*)