Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta
Grid.ID – Kelanjutan sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang dituduhkan pada pedangdut Ridho Rhoma kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sidang yang digelar hari ini, Selasa (18/7/2017), beragendakan pembacaan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum terkait eksepsi yang diajukan oleh pihak Ridho Rhoma.
Seperti pada sidang sebelumnya, sang ayah, Rhoma Irama turut hadir dan mengisi bangku barisan depan dalam ruang sidang.
Sekiranya dua puluh menit menunggu, sidang pun dimulai pukul 14.50 WIB.
(Baca: Rhoma Irama: Ridho Menggunakan Narkoba untuk Membentuk Postur Tubuh)
Berdasarkan pantauan Grid.ID, nampak Rhoma Irama tersenyum kecil saat melihat putranya itu memasuki ruang sidang.
Diketahui, Ridho Rhoma ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu 25 Maret 2017 lalu.
Ridho Rhoma ditangkap di sebuah hotel kawasan Tanjung Duren dengan barang bukti berupa 0.7 gram sabu beserta alat hisapnya. (*)
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri