Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID – Anak laki-laki Jeremy Thomas yaitu Axel Matthew (19) baru saja dibawa ke Polres Bandara Soekarno Hatta untuk melakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Senin (18/7/2017) malam.
Menurut sang ayah Jeremy Thomas, sebelum Axel dibawa dari RSPI (Rumah Sakit Pondok Indah) Jakarta Selatan ke Polres Bandara Soekarno Hatta, kondisi anaknya tersebut masih dalam keadaan lemas, dan belum pulih sepenuhnya.
Dibawanya Axel ke Polres Bandara Soekarno Hatta tersebut karena status Axel yang saat ini sudah menjadi tersangka dugaan pemakaian narkoba.
Axel pun sudah mengetahui bahwa dirinya sudah menjadi tersangka, hal tersebut dikatakan oleh Jeremy Thomas kepada awak media ketika di RSPI.
"Sudah saya komunikasikan, sudah saya rasionalisasikan, saya katakan bahwa ada suatu resiko yang harus kita hadapi dengan baik, dengan bijak," ucap Jeremy pasarh menerima hasil pemeriksaan polres bandara Soeta.
Dengan ditetapkannya Axel sebagai tersangka, Jeremy Thomas menanggapi hal tersebut dengan cara menghargai keputusan itu dan mau mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
(Baca: GGS: Ganteng-Ganteng Suka-Narkoba, Ada yang Baru Coba-Coba!)
"Kalau seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka ada prosedural yang harus kita ikuti. Dan prosedural tsb sesuai dengan apa yang saya lihat dan saya terima dari mereka.
“Tidak ada yang harus dikatakan lagi, yaitu dengan menindaklanjuti proses hukum.
“Tentunya saya sebagai orang tua juga melihat bahwa Axel ini masih rapuh, fisiknya msh kurang kuat, tapi menutut saya situasi yang tidak menyenangkan ini harus kita hadapi," jelas Thomas.
Jeremy pun menganggap kejadian ini adalah cobaan untuk keluarganya, ia sebagai orangtua akan selalu mensupport anaknya tersebut
"Saya sebagai orangtuanya akan membantu, mensupport. Saya tahu ini bukan hal yang menarik bagi Axel, ini cobaan buat keluarga kami, ini suatu hal yang tidak baik bagi keluarga kami.
“Namun sebagai kepala keluarga saya disini ingin memberi support dalam keadaan apapun kepada Axel putra saya. Dan kita hargai proses hukum," tutup Jeremy. (*)