Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Sidang lanjutan kasus penyuapan Saipul Jamil terkait vonis perkara asusila digelar hari ini, Rabu (19/7/2017) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dengan baju kemeja kotak-kotak, Saipul Jamil duduk di hadapan meja hijau sambil mendengarkan pembacaan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Menghadapi sidang kali ini, dirinya berharap agar mendapatkan hukuman yang serendah-rendahnya.
"Saya yakin tidak ada keinginan yang tak dikabulkan. Harapannya bisa serendah-rendah mungkin atau bisa tuntutan bebas.
(BACA : Putra Jeremy Thomas Akui Memesan Happy Five, Tapi Cuma Sekali)
Kalau ada jumlah angkannya semoga bisa serendah-rendahnya," ujar Saipul Jamil saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat sebelum sidang pembacaan tuntutan.
Sekedar mengingatkan, pada pertengahan tahun 2016 lalu, kakak kandung sekaligus manajer Saipul jamil, Samsul Hidayatullah, diamankan oleh pihak KPK.
Samsul terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan dugaan suap kepada panitera pengganti (PP) Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Pemberian uang suap tersebut terkait vonis perbuatan asusila terhadap seorang anak oleh Saipul Jamil.
Dalam kasus suap ini, KPK menangkap tujuh orang dan empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
(*)
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka