Grid.ID - Setelah menerima laporan dugaan melakukan hubungan intim dengan anak dibawah umur, Nenek jawo alias Harni (61) akhirnya diamankan oleh tim unit PPA Polresta Palembang, Rabu malam (19/7/2017).
Dengan wajah tertunduk lesu, wanita berusia lanjut ini pun menjalani pemeriksaan di unit PPA Polresta Palembang yang dilakukan oleh tim penyidik.
Menggunakan pakai gamis berwarna merah, jilbab putih dan mulut ditutup pakai masker nenek jawo ini pun menjawab satu persatu pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik.
(Baca Juga: Terkuak, Surat Wasiat Chester Bennington untuk Christ Cornell yang Ditemukan di Kamarnya, Bikin Merinding )
Dirinya pun mengakui perbuatannya tersebut yang memang ia lakukan kepada AN selama ini.
" Ya pak semua tuduhan itu benar, " ujarnya.
Nenek yang bekerja sebagai pemulung ini mengatakan sudah lama melakukan hal tersebut dengan bocah yang telah dianggapnya seperti cucunya sendiri.
"Dia sering main ke rumah, tidur di rumah aku seharian, " katanya.
Lanjutnya, ia pun mengaku kalau dirinya melakukan itu atas dasar suka sama suka.
"Dia duluan yang suka gesek-gesek ke saya pak dari belakang. Siapa yang dak terangsang pak, " ujarnya.
Ia mengaku sudah hampir sepuluh kali melakukan aksi tersebut dengan AN.
"Dia juga (AN, red) selama ini juga sudah berhubungan intim sama laki-laki lain, saling oral. Dan setiap kali kami main dia gesek aku terus pak, aku juga disuruh oral punya dia," ungkap dia.