Grid.ID - Putra Jeremy Thomas, Axel Mathew sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba.
Saat ini Axel ditahan di rutan narkoba Polda Metro Jaya.
Sebagai orang tua, Jeremy pun mencoba melakukan berbagai upaya hukum untuk meringankan proses hukum anaknya.
jeremy berusaha mengajukan penangguhan penahanan terhadap Axel.
(Baca Juga: Pengganjal Lapar di Pagi Hari, Bikin Sarapan Scramble Egg Cheese Melt yuk! )
Tapi sayangnya upaya Jeremy tidak mendapat respon sebagaimana harapannya.
Pihak kepolisian menolak dengan alasan putra Jeremy akan melarikan diri dari proses hukum.
Bukan tanpa alasan pihak kepolisian menolak permohonan Jeremy.
Diketahui, beberapa hari lalu sebelum penetapan Axel menjadi tersangka, Axel hampir meninggalkan Indonesia.
Saat itu dengan alasan akan berobat ke Singapura, Axel diamankan olelh pihak imigrasi bandara Soekarno Hatta.
"Ini masalah narkotika dan psikotropika tetap lanjut.
Jadi permohonan penangguhan belum bisa dikabulkan, dengan alasan ditakutkan nanti yang bersangkutan melarikan diri kemudian menghilangkan barang bukti dan kemudian mengulangi perbuatan itu kembali," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, ditemui di kantornya, Selasa (25/7/2017) malam.