Laporan Wartawan Grid.ID, Widyastuti
Grid.ID – Ditemui oleh wartawan Grid.ID, terlihat Rhoma Irama memberikan penjelasan mengenai ditolaknya Eksepsi mengenai kasus yang menimpa anaknya, Ridho Rhoma.
“Eksepsi itu ditolak, tujuannya adalah untuk melanjutkan persidangan. Kalau eksepsi diterima, sidang selesai” jelas Rhoma Irama.
Hakim pun memutuskan eksepsi ditolak dan melanjutkan sidang, yaitu selanjutnya mendengarkan keterangan saksi termasuk saksi ahli.
Kemudian setelah itu kemungkinan akan dilanjutkan ke vonis. (*)
(BACA JUGA : Lagi Ngetren nih, Toner Ekstrak Buah Alami yang Bikin Wajah Kamu Super Cerah )
(BACA JUGA : Duh Terlalu, Mahasisiwi Ini Memperkosa Pria 14 tahun)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | July Kusuma |
Editor | : | July Kusuma |