Laporan Wartawan Grid.ID, Widyastuti
Grid.ID – Ditemui oleh wartawan Grid.ID, terlihat Rhoma Irama memberikan penjelasan mengenai ditolaknya Eksepsi mengenai kasus yang menimpa anaknya, Ridho Rhoma.
Hakim memutuskan eksepsi ditolak dan melanjutkan sidang, yaitu selanjutnya mendengarkan keterangan saksi termasuk saksi ahli. Kemudian setelah itu kemungkinan akan dilanjutkan ke vonis.
Ditolaknya eksepsi, Rhoma Irama memilihi permohonan dan harapan kepada majelis hakim.
“Saya berharap dengan hormat dan sangat kepada majelis hakim yang mulia, agar konsisten dengan rekomendasi BNN yaitu bahwa Ridho harus di rehab” ungkap Rhoma Irama.(*)
(BACA JUGA : Saipul Jamil: Betapa Kejamnya Saya Dihukum Atas Kesalahan yang Tidak saya Lakukan!)
(BACA JUGA : Film Filosofi Kopi 2 Membuat Widi Mulia Tertampar)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | July Kusuma |
Editor | : | July Kusuma |