Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
GRID.ID - Musdalifah sebelumnya melayangkan gugatan cerainya dengan Khairil Anwar pada 7 Juli 2017 lalu.
Namun, hari ini, Senin (31/7/2017), gugatan tersebut resmi dicabut dan digantikan dengan pengajuan pembatalan nikahnya dengan Khairil Anwar.
Hmmm.... Muzdalifah Ajukan Pembatalan Nikah dengan Khairil Anwar, Kenapa Ya?
— Grid.ID (@grid_id) July 31, 2017
https://t.co/PafjcQzxCT
"Syaratnya udah jelas kalau memang ada penipuan atau ancaman perbuatan melalui hukum kita berhak (ajukan) pembatalan pernikahan," jelas kuasa hukum Musdalifah, Dedi J. Syamsudin.
Nah, kalau sampai kasus ini dibawa jadi kasus penipuan, Khairil Anwar terancam 4 tahun penjara.
Bintangi Remake Film Guna-guna Istri Muda, Anjasmara dan Lulu Tobing Sengaja Tak Nonton Versi Pertamanya
Penulis | : | Teguh Andrianto |
Editor | : | Teguh Andrianto |