Laporan Wartawan Grid.ID, Widyastuti
Grid.ID – Pasangan selebriti Tora Sudiro dan Mieke Amalia masih diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga terlibat dalam kasus narkotika.
Polisi sendiri mengamankan keduanya di kediamannya daerah Ciputat, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB.
"Ini pengembangan dari kasus yang sebelumnya, karena menyebut mendapat info itu, kita kembangkan lalu melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan," ungkap Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan, di Polres Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
(Baca: Sebelum Terciduk, Tora Sudiro Mengaku Lelah Promo Film Wakrkop DKI Reborn Part 2)
Untuk barang buktinya sendiri Iwan mengaku belum bisa memastikan dan masih di uji di Laboratorium forensik.
"Didapatlah itu barang bukti, nah saat ini barbuk itu sedang kita uji di Labfor dan juga kita lagi uji urine yang bersangkutan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan, membenarkan atas penangkapan Tora Sudiro dan Mieke Amalia di rumah kediaman.
"Iya. Jadi Satnarkoba Polres Jakarta Selatan sedang mengamankan dua orang bernama TS dan MA," ungkap Kombes Pol Iwan Kurniawan di Polres Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Tora Sudiro Lagi Kena Musibah, Duh Netizen Sebut Ini Karma! | Grid.ID https://t.co/2dBw8dadaG
— Grid.ID (@grid_id) August 3, 2017
Polisi mengamankan barang bukti berupa psikotropika pada saat penangkapan di kediamannya di daerah Ciputat, Tangerang Selatan.
"Dia diamankan karena kita mendapat informasi memiliki barang bukti berupa psikotropika. Ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya,"
"Yang pasti kami sedang melakukan penelitian terhadap barang bukti dan juga sedang menguji urine yang bersangkutan saat ini masih dalam proses," katanya.
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri