Grid.ID – Polisi telah menangkap basah pasangan artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia yang ketahuan telah mengonsumsi psikotropika golongan IV bernama Dumolid pada Kamis (3/8/2017).
Keduanya saat ini telah dites urine oleh tim reserse narkoba Polres Jakarta Selatan untuk memastikan keduanya terlibat dugaan penyalahgunaan narkoba atau tidak.
Meski demikian, dari hasil penangkapan di rumah kediamannya di bilangan Tangerang Selatan, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 30 butir Dumolid yaitu sama dengan 3 strip, yang statusnya masih diselidiki pihak berwajib.
Ini 5 Perubahan Mieke Amalia, Istri Tora Sudiro yang Terciduk Narkoba dan Kini Tattooan Juga! | Grid.ID https://t.co/ZvIU9lUWNQ
— Grid.ID (@grid_id) August 3, 2017
(Baca: Jeritan Anak Bungsu Tora Sudiro dan Mieke Amalia Saat Tahu Orangtuanya Tertangkap, Bikin Sedih!)
Apakah obat penenang (anti-depressant) yang bikin rileks Tora dan Mieke itu atas izin dokter (didapat dengan resep) atau justeru keduanya menerima secara illegal?
Polisi belum menyimpulkan hasil pemerikasaan, sehingga untuk mengetahui kelanjutan statusnya baru akan dirilis pada Jumat (4/8/2017) hari ini.
Ternyata, hebohnya kasus penangkapan Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia masih lebih heboh lagi pengakuan seorang artis yang menyatakan pernah memakai pil yang sama dengan Tora-Mieke.
“Saya pernah pakai Dumolid,” aku presenter talkshiw Hitam Putih, Deddy Corbuzier pada hari di mana Tora dan Mieke ditangkap Kamis (3/8/2017) malam.
Pengakuan itu sengaja diutarakannya dalam acara live yang dipandunya.
Deddy ingin menjelaskan kepada penontonnya, bahwa obat penenang tersebut itu dijual di apotek.
Hanya saja, untuk mendapatkan barang tersebut, penebusannya harus dengan resep dokter.
“Saya pribadi pernah menggunakan hal tersebut. Untungnya pada saat beli saya nggak ditangkep,” akunya lagi.