Grid.ID - Tora Sudiro dan Istrinya, Mieke, ditangkap Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8/2017).
Kemudian di kantor polisi itulah Mieke menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Nah, hasilnya, dari pemeriksaan urine, Mieke dinyatakan positif mengkonsumsi benzo, sebuah zat yang bernama lengkap benzodiazepin.
Zat ini terkandung dalam jenis obat yang memiliki efek sedatif atau menenangkan.
Benzodiazepin sendiri adalah sebuah obat yang diresepkan bagi mereka yang cemas atau tertekan dan dapat digunakan dalam pengobatan jangka pendek pada beberapa masalah tidur tertentu.
Kemudian yang wajib meresepkan obat tersebut adalah dokter bagi pasiennya.
Namun, guna pemeriksaan lebih lanjut, ibu tiga anak ini dipaksa 'menginap' di Polres Metro Jakarta Selatan. Keluarga Mieke dan Tora lalu berdatangan untuk menjenguk pasangan pesohor ini.
Mieke yang menjalani interogasi dari petugas, pun, terlihat lemas saat ia dikunjungi kerabatnya yang bernama Adhitya Mutiara Putra, Dikutip dari Kompas.com.
"Iya, Mieke masih agak lemas," ucapnya pada Kamis malam.
( BACA 4 Fakta Meninggal Dunianya Dr Ryan Thamrin, No 3 Tapi Masih Tanda Tanya! )
Lalu esoknya, Mieke diperbolehkan pulang oleh polisi. Keterangan itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung saat menggelar jumpa pers pada Jumat (4/8/2017).
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Penulis | : | Dosir Weis |
Editor | : | Dosir Weis |