Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta
Grid.ID - Kehidupan rumah tangga Lucky Hakim dan Tiara Dewi kerap menjadi objek pemberitaan media.
Mulai dari kedekatannya pada bulan Agustus 2016 lalu, hubungan keduanya sudah dinilai sebagai rekayasa semata.
Apalagi, rencana pernikahan underwater yang diwacanakan pada akhir tahun 2016 batal dan berganti dengan pernikahan dadakan tanpa adanya resepsi di awal tahun 2017.
Isu soal kawin kontrak pun semakin kencang dikala Lucky Hakim mengajukan gugatan cerai, padahal pernikahan mereka baru berumur 5 bulan.
Meski berkali-kali dicibir soal kawin kontrak, aktor yang juga merupakan wakil rakyat di DPR itu nyatanya tetap enjoy dengan pemberitaan negatif yang ada.
(BACA : Bukan Karena Kontrak Nikah Habis, ini Alasan Lucky Hakim Gugat Cerai Tiara Dewi
"Beliau (Lucky Hakim) menanggapi itu dengan santai saja, enjoy saja. Karena nggak ada yang namanya kawin kontrak.
Mungkin menurut orang seperti itu, tapi kalau menurut beliau tidak ada kawin kontrak," papar kuasa hukum Lucky Hakim, Jamaludin Fakaubun ditemui usai sidang perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).
Kuasa hukum Lucky Hakim pun beralasan bahwa pernikahan itu berakhir dalam waktu singkat karena memang terjadi pertengkaran.
"Sesuai dengan hukum Islam bahwa suami istri itu sering terjadi perselisihan atau pertengkaran yang berujung tidak ada keharmonisan dalam rumah tangga mereka," jelas Jamaludin Fakaubun.
Sidang perceraian keduanya pun dijadwalkan akan digelar pada 23 Agustus 2017 mendatang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan agenda mediasi.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain