Grid.ID - Musisi Marcello Tahitoe resmi dinyatakan sebagai tersangka karena kepemilikan narkoba.
Kekasih Aurelie Moeremans itu ditangkap dirumahnya jalan Griya Kecapi di Jagakarsa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 6 Agustus pada pukul 1 pagi.
Marcello Tahitoe atau Ello ditangkap dengan barang bukti 4,42 gram ganja.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Setiawan mengungkap alasan Ello menggunakan ganja.
(Baca Juga: Terungkap, Ternyata Rasa Pahit Kopi Juga Sepahit Masa lalunya)
"Orang gunakan narkotika jenis ganja untuk kesenangan," ungkap Iwan saat menggelar jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017), dikutip dari Kompas.com
Iwan juga mengatakan Ello akan dilakukan pemerisaan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, untuk dilakukan assessment.
"Karena barang bukti di bawah lima gram, kami juga coba mengirimkan tersangka untuk dilakukan pengecekan, pemeriksaan secara medis," ujar Iwan.
Darahnya Mengalir Deras dalam Merah Bendera Negara, Inilah 5 Perempuan Indonesia yang Perlu Kamu Ingat Seumur Hidup! https://t.co/6NEfs33PM2
— Grid.ID (@grid_id) August 12, 2017
Lebih lanjut Iwan mengatakan, kalau nanti hasil assessment Ello terbukti kergantungan, ia akan direhabiltasi.
"Kami berikan yang jadi haknya salah satunya apabila dia sebagai pengguna, dia berhak direhabilitasi sesuai hasil dari tim assessment medis," ujar Iwan.
Dalam penangkapan pada hari Minggu (6/8/2017) lalu, bersama Ello diamankan juga temannya bernama Diego. (*)
(Baca Juga: Jeremy Thomas Jadi Tersangka: Saya Anggap Sudah Selesai)