Grid.ID - Kabar tidak mengenakan seputar narkotika kembali menyerang kalangan selebriti.
Kali ini, Rio Reifan, dikabarkan kembali tertangkap karena kepemilikan 1 klip plastik yang diduga sabu beserta alat hisap berupa bong serta cangklong.
Urin milik Rio telah diperiksa dan hasilnya dinyatakan positif methamphetamine.
Rio ditangkap oleh Ditlantas Polda Metro Jaya yang sedang melaksanakan patroli di Jl. Raya Caman, Bekasi Barat.
Mobil yang dikendarai oleh Rio sedang berhenti dipinggir jalan saat patroli dilaksanakan.
Beberapa petugas mendatangi mobil milik Rio tersebut dan meminta surat-surat yang ternyata tak bisa diperlihatkan oleh Rio.
Petugas akhirnya memeriksa ke dalam mobil milik Rio itu dan ditemukanlah barang-barang seperti yang disebutkan di atas.
Dari hasil interogasi, Rio mengaku bahwa barang-barang yang ada di dalam mobilnya, termasuk sabu, adalah miliknya.
Bukan kali ini saja Rio ditangkap karena kepemilikan sabu.
Pada tahun 2015 silam, Rio juga pernah diciduk pihak kepolisian di lobby sebuah apartemen di daerah Jakarta Selatan.
(*)
Jadi Juragan Tanah dan Rumah, Segini Harta Kekayaan Denny Cagur yang Diduga Promosikan Judi Online, Jumlahnya Fantastis!