Laporan Wartawan, Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Pihak kepolisian sudah menangguhkan penahanan untuk Tora Sudiro, akibat penyalahgunaan psikotropika.
Tora yang berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur pun sudah diperbolehkan pulang, dengan proses hukum yang masih tetap berjalan.
Hari ini Selasa (15/8/2017), Tora menghadiri jumpar pers di kantor Falcon, Mampang, Jakarta Selatan, bersama para pemain lain dari film Warkop DKI Reborn Part 2.
( BACA JUGA Tora Baper Bisa Kumpul Lagi Sama Warkop DKI Reborn )
Dalam kesempatan itupun Tora Sudiro mengatakan kalau dirinya masih menjalani pengobatan.
Dan akan menjalani CT Scan untuk mengobati penyakit yang dideritanya.
Selengkapnya simak di video berikut.
Dijuluki Bos Terbaik, Pria Ini Rogoh Kocek hingga Rp 10 Miliar Demi Belikan Hadiah Mobil untuk Karyawannya, Ternyata Ini Alasannya
Penulis | : | Teguh Andrianto |
Editor | : | Teguh Andrianto |