Laporan Wartawan Grid.ID, Yuliana Sere
Grid.ID – Perusahaan bedak bayi Johnson harus membayar $417 juta atau setara dengan Rp 5 triliun 566 miliar lebih kepada seorang wanita berusia 63 tahun.
Wanita yang diketahui menetap di Los Angeles ini menderita kanker ovarium setelah menggunakan bedak berbasis perusahaan tersebut selama beberapa dekade.
Kebanyakan wanita menggunakan bedak bayi untuk menyegarkan atau mengurangi gesekan antara paha, pada alat kelamin atau dalam pakaian dalam mereka.
(BACA JUGA:Raffi Ahmad Menunggak Pajak Mobil Mewah: Begini Konfirmasinya Lewat Instagram)
Wanita bernama lengkap Eva Echeverria tidak menyadari hubungan potensial antara kanker ovarium dan talc, sebuah bahan di beberapa jenis bedak bayi.
Kemungkinan wanita ini juga melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan kebanyakan wanita.
Menurut Reuters dikutip dari time.com, kasus ini bukan kasus pertama perusahaan Johnson terlibat dalam tuntutan hukum.
(BACA JUGA:Nggak Cuma Tas Hermes, Ini Dia 10 Barang Sepele Dengan Harga Fantastis Milik Janda Konglomerat Jamie Chua)
Kasus kedua yaitu pada bulan Mei seorang wanita Virginia menerima uang sebesar $110 juta atau sekitar Rp 1 triliun 468 miliar lebih.
Kasus yang lain yaitu pada bulan Oktober lalu seorang wanita Missouri mendapat $70 juta yang jika dirupiahkan menjadi Rp 934 miliar lebih.
Keduanya mengalami kasus serupa yaitu kanker ovarium yang disebabkan oleh produk bedak bayi tersebut.
Jadi Tukang Besi di Kanada, Tengku Firmansyah Getol Kuliah Lagi di Usianya ke-47 Tahun dan Berhasil Lolos Entrance Exam: Alhamdulillah
Source | : | time.com |
Penulis | : | Anita Rohmatur R |
Editor | : | Anita Rohmatur R |