Laporan Wartawan Grid.ID, Yehezkiel Filemon Septano
Grid.ID - Kasus penangkapan Pretty Asmara oleh pihak Kepolisian yang sempat kembali mengagetkan publik.
Pretty Asmara yang sebelumnya ditangkap Kepolisian di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Jakarta Pusat, pada bulan lalu, kini tengah mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
(*BACA - Issu Keretakan Rumah Tangga Opick dan Dian Rositaningrum, Begini Kata Sahabat Dian Istri Opick)
Saat didalam tahanan Polda Metro Jaya Pretty menuliskan sebuah surat yang kemudian disampaikan kepada Kuasa Hukumnya, Chris Sam Siwu.
Dalam surat tersebut Pretty Asmara menuliskan keluhan dirinya terhadap penangkapan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.
Surat yang ditulis Pretty tersebut kemudian disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya di Blok M Square, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017)
(*BACA - Opick Dikabarkan Poligami, Rumah Tangganya Retak, 'Dian dan Opick Sedang Diuji')
Saat Grid.ID menjumpai kuasa hukum dari Pretty, pihak kuasa hukum juga sempat membacakan isi dari suratnya.
Lihat langsung videonya
(*)
Nyesek, Abidzar Al Ghifari Sampai Lakukan Ini Demi 'Hadirkan' Mendiang Uje di Pernikahan sang Adik, Umi Pipik Auto Mewek
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Fachri M Ginanjar AK |
Editor | : | Fachri M Ginanjar AK |