Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID – Penyanyi Rap Iwa Kusuma Alias Iwa K menjalani sidang perdana terkait kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Tangerang Banten.
Iwa K datang bersama tim kuasa hukum ke Pengadilan Negeri Tangerang sekitar pukul 13.00 WIB.
Ia datang melalui pintu samping yang biasanya dijadikan keluar, kehadiranya sempat mengecoh media yang menunggu di pintu utama.
Ini Kelanjutan Hukum Kepemilikan Ganja Iwa K | Grid.ID https://t.co/lcOJvw7ckY
— Grid.ID (@grid_id) May 5, 2017
(Baca: Istri Iwa K Blak-blakan Soal Tabiat Suami di Rumah)
Dalam penampilannya kali ini, Iwa K menggunakan kemeja koko putih.
Tak bertopi, kali ini pelantun “Bebas” ini menunjukkan kepala plontosnya.
Selama di ruang sidang, Iwa K tertunduk lesu menjalani persidangan.
Sesekali ia menyeka keringat yang menetes di dahinya.
Tak sepatah kata pun diucapkan Iwa K kepada media.
Ia tampak terdiam sepanjang menjalani sidang yang beragendakan pembacaan Dakwaan oleh Jaksa Penununtut Umum (JPU) tersebut.
Seusai persidangan yang tidak berlangsung lama tersebut Iwa K langsung meninggalkan ruangan sidang melalui pintu khusus.
Atiqah Hasiholan Diperiksa 8,5 Jam, Bantah Ratna Sarumpaet Lakukan Penggelapan Warisan, Begini Penjelasannya