Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma hari ini menjalani menjalani sidang lanjutan dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang ia hadapi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Agenda sidang sendiri adalah mendengarkan tanggapan jaksa terhadap nota pembelaan yang telah diajukan pengacara Ridho dan telah dibacakan pada sidang sebelumnya.
(BACA - Ini Dia Sosok Wanita yang Bikin Adipati Dolken Jadi 'Posesif', Putri Marino)
Isi nota pembelaan yang diajukan ridho adalah mempertanyakan ketidakmampuan jaksa dalam membuktikan unsur pidana yang bisa menjeratnya dalam dakwaan.
Namun jaksa penuntut umum rupanya menolak tuntutan pemilik album menunggu ini, jaksa tetap bersikeras meniolak Ridho direhabilitasi dan menuntut 2 tahun penjara kepada putra raja dangdut Rhoma Irama tersebut.
(BACA - Bang Billy Dikabarkan Rebut Istri Kriss Hatta, Billy Syahputra Akhirnya Ungkapkan Hal Ini)
Rhoma sendiri nampak tertunduk lesu mendengar tanggapan jaksa yang dibacakan dalam sidang yang berlangsung singkat tersebut.
Melalui pengacaranya Ridho Rhoma mengaku siap dengan segala konsekuensi yang akan ia hadapi.
(BACA - Titi Kamal Hamil Anak Kedua, Usia Kehamilanya Masuk 7 Bulan, Ini yang Dirasakannya)
Berikut video selengkapnya
(*)
Lika-liku Hidup Reza Artamevia yang Kini Dituding Bisnis Berlian Palsu, Dulu Diorbitkan Ahmad Dhani dan Pernah 2 Kali Masuk Bui
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Fachri M Ginanjar AK |
Editor | : | Fachri M Ginanjar AK |