Laporan Wartawan Grid.ID, Widyastuti
Grid.ID – Pada sidang perdana perceraiannya dengan Ade Maya hari ini, Ibnu Jamil tidak hadir.
Dirinya hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Agus Setiawan.
Meski demikian, Agus Setiawan tidak bisa menjelaskan lebih lanjut pokok perkara perceraian antara keduanya.
Sahabat Bongkar 3 Rahasia Resepsi Laudya Cynthia Bella di Indonesia! | Grid.ID https://t.co/Cx6FzZ2lH7
— Grid.ID (@grid_id) September 14, 2017
"Nggak bisa menerangkan lebih lanjut (mengenai masalah perceraiannya). Karena saya hanya dengar keterangan Ibnu," ungkap Agus Setiawan kepada Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2017).
(Baca: Kalo Ibnu Jamil dan Istri Tak hadir Lagi, Mereka Dianggap Rujuk, Ini Penjelasannya!)
Agus Setiawan justru mempersilakan media untuk menanyakan langsung kepada kliennya tersebut untuk keterangan lebih lanjut.
"Kurang tau persis percekcokan seperti apa, bisa tanya langsung dengan principal dengan Mas Ibnu," beber Agus Setiawan.
"Karena ini kan sudah masuk ke ranah pokok perkaranya yang nggak boleh dikasih tau ke publik kecuali atas izin dari principal," tambahnya kembali.
Seperti diketahui, sebelumnya Ade Maya sudah sempat mengajukan gugatan cerai pada 8 Maret 2017 lalu, tetapi permohonan itu gugur dikarenakan kedua belah pihak tidak hadir.
Pada kali ini Ibnu Jamil kembali mengajukan gugatan cerai sejak Agustus kemarin, alasan gugatannya tersebut agar permasalahan keluarganya cepat selesai.
"Dia hanya ingin melanjutkan perceraian dahulu yang tertunda, jadi dia ingin segera selesai permasalahannya mungkin dengan mengajukan gugatan kembali," tandas Agus Setiawan. (*)
5 Shio Paling Gak Suka Pamer Pasangan di Media Sosial, Ingin Bebas dari Orang Julid