Grid.ID – Narkoba memang biang penderitaan. Selain karena sifatnya yang bikin nagih, kehidupan berkeluarga pun bisa rusak gara-gara benda laknat ini.
Seperti halnya yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur ini.
(BACA: Heboh Punya Smartphone Harus Lapor Pajak, Ini Penjelasan Ditjen Pajak)
Seorang ibu muda asal Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu seberat 2 gram di Pelabuhan Semayang, Balikpapan.
Tersangka bernama Dahlia, sehari-hari dikenal sebagai pengusaha toko baju di Penajam.
Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur, Brigjen Pol Raja Haryono, mengatakan, Dahlia termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) BNN Kaltim sejak lama.
Meski gaya rambut dan berat tubuhnya diubah, namun petugas mengenali tato di lengan kiri Dahlia yang bertulis Dahliane.
“Tersangka adalah DPO, dia ditangkap di Balikpapan dalam perjalanan pulang dari Balikpapan untuk melakukan transaksi sabu dengan seorang laki-laki berinisial A.”
(BACA: Miris, Calon Mahasiswa Ini Terbunuh oleh Handphonenya Sendiri! Ternyata Ini yang Terjadi)
“Penangkapan ini kerja sama dengan Unit Intel Resmob Satuan Brimob Polda Kaltim dan Polresta PPU,” kata Raja, Jumat (15/9/2017).
“Saat ini kami masih lakukan pengejaran pada A. Kasus ini merupakan kasus beruntun. Nama Dahlia ini sebenarnya kami dapat dari penangkapan sebelumnya yakni saudara Tri.”
“Kemudian kami tangkap Dahlia yang merupakan pengedar, dari Dahlia muncul lagi nama si A,” ucapnya.
Bak Toko Emas Berjalan, Syahrini Tenteng Tas Hermes Emas Seharga Nyaris Rp 1 Miliar: Duitnya Ga Berseri