Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID – Tim pengacara Muzdalifah akhirnya muncul setelah sekitar 7 jam membuat laporan di Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2017).
Atas dugaan penipuan dan pemalsuan data yang dilakukan Khairil Anwar, pihak Muzdalifah melaporkan ke pihak berwajib dengan membawa sejumlah barang bukti.
Salah satunya adalag akta cerai pernikahan Anwar sebelumnya yang diduga palsu.
Akta tersebut merupakan data yang diberikan Khairil Anwar sebelum menikahi Muzdalifah.
Musdalifah Temukan Kepalsuan Baru dari Khairil Anwar, Ternyata Status Dudanya Palsu! | Grid.ID https://t.co/rCzIRWVnKY
— Grid.ID (@grid_id) September 19, 2017
Padahal setelah diselidiki, suami yang dibatalkan pernikahannya itu belum resmi bercerai dengan istri sebelumnya.
Hal itu juga diketahui Muz, setelah gugatan cerainya dilakukan pada Juli lalu.
(Baca: Professor Ini Membeli Gelar Diploma Palsu, Tapi Bisa Mendirikan Kampus di Negara Ini)
"Baru seminggu kemaren," jelas Muzdalifah.
Dangan kejadian ini pun Muzdalifah merasa sangat tertipu, oleh mantan suaminya.
"Sebenernya, aku juga merasa tertipu daya," tambahnya lagi.
Muzdalifah menyesal mengetahu ada banyak kebohongan dari Anwar, lantaran selama ini masyarakat tahu tujuannya menikah Muz untuk kebagian diri dan anak-anaknya.
"Masyarakat taunya aku nikah, dapet suami yang baik," tuturnya meneysal.
Dirinya sangat merasa beruntung, sudah lebih cepat untuk menyelesaikan pernikahannya tersbeut dan membatalkan status pernikahan ketiganya lantaran dibohongi banyak. (*)