Laporan Wartawan Grid.ID, Linda Fitria C
Grid.ID- Kasus Pembunuhan juragan mie bakso ini menarik perhatian banyak khalayak.
Pasalnya motif pelaku melakukan perbuatan keji itu lantaran dihina sesaat setelah berhubungan badan.
Tak cukup hanya dengan mendorong dan cekcok, ia sampai menusuk leher korban sebanyak dua kali.
Perbuatan sadis ini terjadi pada Sabtu (16/9/2017) di rumah kontrakan Pelaku, Jonny Setiawan (36).
Berikut ini kronologi dan fakta-fakta tentang pembunuhan sadis ini.
1. Pelaku adalah pegawai korban
Diketahui korban bernama Vera Yusita Sumarna, wanita berumur 42 tahun yang telah memiliki seorang suami adalah seorang bos mie bakso.
Usut punya usut, Jonny Setiawan sang pelaku adalah anak buah atau pegawai di kedai mie bakso Vera.
Pelaku dan korban telah menjalin hubungan selama setahun terakhir.
"Jadi tersangka ini dengan korban sudah berhubungan setahun. Vera punya suami, hubungan Vera dan suami bermasalah, tersangka dan istrinya juga bermasalah," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/9/2017) dilansir Grid.ID dari kompas.com.