Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus.
Grid.ID - Penyanyi dangdut Dewi Persik telah meminta surat rekomendasi untuk pernikahannya dengan Angga Wijaya di Kantor Urusan Agama (KUA) Cilandak Jakarta Selatan pada tanggal 30 Agustus 2017 lalu.
Surat rekomendasi nikah tersebut ditujukan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Sumbersari Jember Jawa Timur, yang menjadi tempat numpang nikah mantan istri saipul jamil tersebut.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Cilandak mempresiksi Dewi Persik dan Angga Wijaya sudah melangsungkan pernikahanya di Jember.
Sebab, tempo permintaan rekomendasi di KUA Cilandak yang sudah sebulan lalu, dirasa terlalu lama jika sampai sekarang belum melangsungkan pernikahan.
(Baca : Ini Dia Kejutan dari Vivo dan Grab Menjelang Grand Launch Vivo V7+ )
"Untuk waktu pernikahannya, waktu dia ke sini sih dia gak bilang."
"Tapi bayangan saya, prediksi sih udah menikah ya."
"September tuh kan lagi boomming tuh, nyari tanggal yang cakep, tanggal 9 bulan 9, jam 9, kan bisa aja."
"Di DKI juga waktu itu ramai," tutur Kepala KUA Cilandak Drs Kharsin kepada Grid.ID saat ditemui di Kantornya, Kamis (28/9/2017). (*)