Laporan Wartawan, Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Syahrini hari ini menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat Rabu (27/9/2017) untuk menjadi saksi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh perusahaan penyedia jasa layanan umrah, First Travel.
(BACA: Fokus Untuk Kehamilan, Sandra Dewi Dan Suami Persiapkan Hal-Hal Ini)
Selama kurang lebih satu jam pemeriksaaan, Syahrini yang didampingi oleh kuasa hukum dan manajernya pun keluar dan menjumpai awak media yang sudah menunggunya di lobi Bareskrim.
"Satu persatu jawaban dari penyidik sudah saya jawab. Apa yang dipertanyakan penyidik terkait kasus ini sudah saya jawab. Sudah saya jawab dengan jelas," jawab Syahrini.
(BACA: Makin Centil Saat Hamil, Sandra Dewi Jadi Lebih Sering Lakukan Ini)
Terdapat 18 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik kepada pelantun 'Sesuatu' itu.
"Pertanyaan jelas ke bapak penyidik, berapa manajemen Syahrini membayar kepada First Travel," tutur Syahrini.
(BACA: Aktif di Dalam Kandungan, Calon Bayi Sandra Dewi Sudah Bisa Pilih Lagu)
Perempuan berusia 35 tahun itu juga mengatakan bahwa ketika dirinya pergi Umrah tersebut tidak di endors dengan pihak First Travel melainkan dalam sebuah bentuk kerjasama.
"Bahwasannya tidak ada seperti yang diberitakan oleh media cetak atau elektronik selama ini kalau keberangkatan Umrah saya diendorse," tandasnya.
(BACA: Ini Rahasia Sandra Dewi Tetap Aktif Saat Hamil)
Lika-liku Hidup Reza Artamevia yang Kini Dituding Bisnis Berlian Palsu, Dulu Diorbitkan Ahmad Dhani dan Pernah 2 Kali Masuk Bui
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Dwi Lanang Sentosa |
Editor | : | Dwi Lanang Sentosa |