Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Lyra Virna dan kuasa hukumnya menyambangi Mapolda Metro Jaya guna memenuhi panggilan penyidik, Fadlan nampak menemani, bahkan ia terlihat selalu menggandeng tangan istrinya tersebut tidak jarang juga Fadlan terlihat mencium kepala istrinya.
Pemanggilan istri presenter Fadlan ke Mapolda Metro Jaya ini berawal dari pelaporan Lasti Anisa pemilik ADA Tour and Travel terhadapnya.
Lyra Virna sebelumnya sempat mengunggah postingan di Instagram yang kemudian dianggap sebagai pencemaran nama baik.
Ditemui Grid.ID di Mapolda Metro Jaya Selasa (10/10/2017), Razman Arif Nasution, kuasa hukum Lyra Virna mengungkapkan mengenai kedatangannya bersama dengan kliennya.
(BACA JUGA : First Travel Membayar Syahrini 1 Miliyar Lebih, Ternyata Faktanya Seperti Ini)
"Perlu saya tegaskan bahwa, saudara atau adinda saya ini, Lyra Virna. Beliau ini dilaporkan oleh Lasti Anisa pemilik ADA Tour and Travel."
"Dengan mengatakan bahwa, Lyra Virna sudah membuat postingan yang diduga melanggar UU ITE" tegas Razman Arif Nasution.
(BACA JUGA : Sidang Cerai Perdana Dengan Caisar YKS, Indadari Tidak Hadir Karena Hal Ini)
Razman Arif Nasution juga berencana untuk menjelaskan bahwa ada kesalah pahaman mengenai penetapan status dari Penyelidikan menjadi Penyidikan.
Simak videonya
(*)
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Fachri M Ginanjar AK |
Editor | : | Fachri M Ginanjar AK |