Laporan wartawan Grid.ID, Adrie P. Saputra
Grid.ID - Akhir-akhir ini makin sering terdengar pelanggaran terhadap Hak Asasi Anak.
Anak seringkali dianggap remeh sehingga menjadi objek empuk berbagai macam kejahatan.
Mulai dari pelecehan, human trafficking, sampai pembunuhan.
Padahal, hukum mengenai perlindungan Hak Asasi Anak sudah jelas tertulis dalam Undang-Undang mengenai Perlindungan Anak.
(BACA : Wanita Ini Buka-bukaan Soal Foto Polisi yang 'Ramah' dengan Seorang Wanita yang Diduga PSK)
Nyatanya, di Indonesia sendiri pelanggaran terhadap Hak Asasi Anak dengan mudah dapat ditemukan, baik kasus yang disengaja, maupun kasus yang tidak sengaja.
Ketidaksengajaan yang dimaksud adalah ketika belum ada rencana dalam memperlakukan kasus tersebut sebelumnya.
Diantaranya adalah kasus yang cukup membuat geram yaitu kasus Angeline.
Kasus yang terjadi di Denpasar, Bali ini mulai terungkap pada awal Juni tahun lalu.
(BACA : Hanya Memakai Sandal Jepit, Ternyata Jarang Muncul di Layar Kaca, Begini Nasib Mey Chan Sekarang)
Angeline diketahui adalah anak adopsi, namun dia tidak mendapatkan perhatian dari orangtua angkatnya.
Source | : | www.facebook.com,tribatanewsbenermeriah |
Penulis | : | Adrie P. Saputra |
Editor | : | Adrie P. Saputra |