Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Nikita Mirzani kembali terjerat kasus yang menyebabkannya harus berurusan dengan kepolisian.
Dirinya dilaporkan terkait dugaan pelecehan panglima TNI lewat twit yang diduga berasal dari akunnya.
Namun, pihak Nikita Mirzani menegaskan bahwa twit tersebut palsu.
Terdapat kejanggalan dari twit yang dijadikan masalah oleh sang pelapor.
"Yang pertama itu adalah mengenai retweet, di dalam twit yang beredar itu ada yang retweet sebanyak 800."
(BACA: Jeritan Hati Lidya Anggraeni Istri Choirul Huda : "Ternyata itu yang Pertama dan Terakhir")
"Tapi tidak ada satupun retweet yang beredar di media sosial, tweet itu hanya berdiri sendiri, hanya berupa capture, screenshot, dan kami menduga itu hanya lah sebuah pengeditan," ujar Aulia Fahmi, Kuasa Hukum Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Gunawarman, Kebayoran, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2017).
Bukti tersebut pun sudah disampaikan ke pihak KPI sebagai klarifikasi.
(BACA: Ternyata Begini Penampilan Laudya Cynthia Bella Tanpa Polesan Makeup, Pantes Engku Emran Terpikat!)
Sebab, pelapor sempat meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mencekal penayangan Nikita Mirzani di televisi. (*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku