Laporan wartawan Grid.ID Ismayuni Kusumawardani
Grid.ID -Tingkat kepedasan produk mie instant di Korea akan segera akan segera di perlihatkan pada kemasan bungkus mie.
Dikutip dari laman Korea Herald, inovasi ini atasa inisiatif pemerintah korea.
Menteri Pertanian mengatakan pada Kamis (25/10/2017) sebuah amandemen.
Peraturan pelabelan pada produk mie dari Standar Industri Korea telah diumumkan untuk tahap awal.
Bumbu pada setiap produk mie akan diuji kepedasannya berdasarkan kandungan capsaicinnya.
Berdasarkan pengujian, produk akan diberi tingkat kepedasan.
Tingkat kepedasan dari skala 1-4.
Yang berarti skala 1 menunjukkan rasa ringan dan skala 4 menunjukkan rasa sangat pedas.
( BACA : Foto Prewed Berlatar Candi Borobudur, Kahiyang Ayu Tampil Anggun dengan Busana Model Andalannya )
Kementerian Pertanian mengatakan peraturan baru tersebut akan diberlakukan pada bulan Desember 2017.
Peraturan tersebut baru berjalan setelah serangkaian audiensi (pendapat) publik.
(*)
Beda Dulu dan Sekarang, Denada Tetap Punya Alasan Khusus Tutupi Wajah Anaknya dengan Stiker
Source | : | Korea Herald |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |