Grid.ID - Bantahan yang disampaikan artis FTV, Vanessa Angel (VA) melalui kuasa hukumnya, terkait barang bukti dan keterlibatannya membuat publik bertanya-tanya.
Bahkan, bantahan itu juga mendapat respon dari Polda Jatim.
Selasa (8/1/2019) siang, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya tidak mau ambil pusing dengan bantahan dari VA tentang keterlibatannya terkait prostitusi daring di kota pahlawan.
Baca Juga : Vannesa Angel Digrebek, Ternyata Hotel Jadi Tempat Paling Nyaman Saat Berhubungan
Kendati VA membantah bila ia ditangkap saat berhubungan seks dengan seorang pengusaha, namun Barung malah bertanya balik kepada VA.
"Setiap kuasa hukum pasti membela kliennya, saya tidak mau berpolemik, Kalau merasa dijebak, kenapa berada di hotel?" tandas Barung kepada TribunJatim.com saat dijumpai pada Selasa (8/1/2019) siang.
Dalam pemberitaan sebelumnya, VA digerebek di sebuah hotel di kota pahlawan terkait keterlibatannya dalam prostitusi online pada Sabtu (5/1/2019) lalu.
Selain VA, seorang model majalah dewasa berinsial AS beserta dua muncikari, TN dan ES juga ditangkap.
Usai dilepas pasca diperiksa 1x24 ham di ruang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, VA malah
Baca Juga : 12 Tahun Jadi PSK, Gwyneth Montenegro Sudah Melayani Lebih dari 10 Ribu Pria
mengatakan ia merasa dijebak oleh seseorang sampai akhirnya ditangkap di sebuah hotel mewah di Kota Pahlawan dengan tuduhan terlibat prostitusi online.
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |