Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID – Marcello Tahitoe mengaku pasrah dan akan menerima apapun konsekuensi yang akan ia dapatkan akibat kasus narkoba yang menjeratnya.
Hal tersebut dikatakan Ello melalui kuasa hukumnya Chris Sam Siwu saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).
"Pasrah dan menerima, marcello tadi sebelum sidang dia sampaikan, dia menerima apapun hasilnya, tapi kita tunggu dulu fakta persidaangan seperti apa,” ujar Chris Sam Siwu.
(Terjerat Kasus Narkoba, Marcello Tahitoe Kena Pasal 127. Apa Artinya?)
Lebih lanjut kuasa hukum Ello juga menyebutkan bahwa saat ini kliennya tersebut telah mengalami perubahan yang lebih baik sejak menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
"Kondisi Ello di RSKO hari demi hari perbaikanya ada, tapi marcello belum bisa dikatakan sembuh, nanti itu pihak rumah sakit yang menyatakanya, tapi progresnya sangat bagus,” ujar Chris Sam Siwu.
Saat dilempari pertanyaan terkait Ello yang terlihat lemas dan pucat dipersidangan, Kuasa Hukumnya membantah hal tersebut, ia beranggapan bahwa penyanyi lagu Masih Ada ini dalam keadaan jauh lebih sehat dari sebelumnya.
"Marcello jauh lebih sehat, sebenernya kondisinya jauh lebih sehat dari pada saat dia ditangkap, fisiknya sehat, mentalnya sehat, hanya mungkin ini kasus pertama, dia bukan residivis jadi dia belum tau, baru hari ini dia liat persidangan seperti ini,” tutupnya. (*)