Laporan Wartawan Grid.Id - Angriawan Cahyo Pawenang
Grid.ID - Meski pengajuan banding Roro Fitria ditolak, kini sang artis masih mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum selanjutnya.
Kuasa hukumnya, Asgar Sjarfi membenarkan terkait pengajuan banding Roro Fitria ditolak oleh Majelis Hakim.
Dia juga menjelaskan terkait pengajuan banding Roro Fitria, dirinya baru akan membahas langkah selanjutnya dengan sang artis Senin nanti.
Baca Juga : Setelah Jenguk Roro Fitria, Ruben Onsu Kini Jenguk Augie Fantinus di Tahanan
Dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (12/1/2019), Asgar menjelaskan bahwa sebenarnya Roro Fitria tidak ingin mengajukan banding.
"Dia sebelumnya memang sempat bilang, banding tak usah diurus tapi kami kan dari penasehat memberikan haknya Nyai, Jaksa kan banding," ujar Asgar.
Meski pengajuan bandingnya ditolak, Roro tetap menjalani hukuman sesuai dengan tingkat pertama.
Baca Juga : Usai Dijenguk Ruben Onsu, Roro Fitria Mulai Banyak Terima Tamu di Rutan
"Banding kan biasanya diperberat tapi keputusannya sama lah dengan tingkat pertama," ungkap Asgar.
Sebelumnya Ketua Majelis Hakim Imam Sungudi, dengan Anggota Achmad Yusak dan Haryono memutuskan untuk menolak banding dari Roro Fitria.
"Pertimbangan hukum Majelis Hakim Tingkat Pertama dalam putusannya telah berdasarkan alasan yang tepat dan benar menurut hukum," demikian bunyi putusan seperti dilansir dari website Pengadilan Tinggi.
6 Arti Mimpi Jambu Kristal Bukan Pertanda Buruk, Tenang Saja, Simak Penjelasannya
Source | : | Kompas.com,Tribunseleb |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |