Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID – Setelah gugatan cerai dilayangkan oleh Ibnu Jamil pada 4 Agustus lalu, kini Ade Maya menghadiri sidang keempat yang beragendakan jawaban Ade atas gugatan Ibnu.
Sayangnya, Ade Maya enggan membeberkan pada awak media jawaban yang ia ungkapkan dalam persidangan
"Tanya pengacara mas Ibnu aja ya," ucapnya sambil berjalan terburu-buru usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2017).
(Selain Ibnu Jamil-Ade Maya, Ini 4 Pasangan Artis yang Kompak Urus Anak Meski Bercerai)
Pengacara Ibnu Jamil, Agus Setiawan mengungkapkan bahwa Ade Maya masih ingin mempertahankan rumah tangganya.
"Masih berharap untuk bisa kembali rujuk jadi disitu juga mbak Ade mengajukan jawaban itu juga atas permintaan-permintaan yang diharapkan bisa dipenuhi oleh Ibnu," ujar Agus.
Ade Maya pun mengajukan rekovensi atau gugatan balik atas hak-hak yang akan ia peroleh jika resmi bercerai.
"Ya intinya jawaban itu menolak untuk bercerai dan ada permohonan-permohonan. Dalam arti rekonvensi lah gugatan balik. Hak-hak apa yang harus dipenuhi kalo misal permohonan cerai ini dikabulkan," lanjutnya.
Hak-hak tersebut dijelaskan oleh Agus antara lain yang berkaitan dengan anak, seperti hak asuh anak, pendidikan, termasuk harta gono-gini.
Terlepas dari itu, Ade Maya tetap ingin mempertahankan keutuhan rumah tangga yang telah dibinanya selama kurang lebih 11 tahun.
"Alasan anak. Keutuhan rumah tangga. Keluarga yang utuh itu kan lebih baik dibanding harus ada pengrusak," lanjut Agus. (*)