Grid.ID - Sidang kasus perceraian Ibnu Jamil dan Ade Maya digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hari Kamis (2/11/2017).
Ade Maya ternyata tidak mau berpisah dengan Ibnu Jamil.
Ia berharap dapat mempertahankan rumah tangganya bersama Ibnu dan anak-anaknya.
Hal itu dikatakan Agus Setiawan selaku kuasa hukum Ibunu Jamil.
"Iya, Mbak Ade masih berharap untuk bisa kembali rujuk."
"Jadi di situ juga Mbak Ade mengajukan jawaban itu, juga atas permintaan-permintaan yang diharapkan bisa dipenuhi oleh Ibnu," kata Agus Setiawan usai persidangan.
Sebelumnya diketahui, Ibnu Jamil sebagai penggugat Ade Maya tidak menuntut harta gono gini.
Bahkan soal anak pun ia tidak mempersoalkan anaknya diasuh oleh istrinya, Ade Maya.
"Tidak ada perebutan harta gana gini atau masalah anak. Anak mungkin bisa diasuh secara bersama tidak ada perebutan,"
"(Anak) ikut mamanya, Ibnu masih ketemu anaknya dan masih menafkahi," Kata Agus kepada wartawan waktu itu.
Sekadar diketahui, sebelumnya Ade Maya sudah sempat mengajukan gugatan cerai pada 8 Maret 2017 lalu, tetapi permohonan itu gugur dikarenakan kedua belah pihak tidak hadir.
Pada kali ini Ibnu Jamil kembali mengajukan gugatan cerai sejak Agustus kemarin, alasan perceraian mereka juga belum diketahui secara pasti.
Ibnu Jamil dan Ade Maya menikah pada 2006 silam dan dikaruniai satu orang putra bernama Dhofin Maula Jamil. (*)
(Baca: Setelah Sembuh Aldi Taher di Gugat Cerai Istri, Ternyata Ini Masalahnya...)
Tolak Adu Tinju di Atas Ring dengan Denny Sumargo, Farhat Abbas: Kalau Kalah, Kasihan Dia