Grid.ID - Bukan hanya di Indonesia, Polda Jatim sebut Vanessa Angel juga lakukan transaksi prostitusi online di Singapura!
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan sejumlah update terbaru seputar kasus prostitusi online yang menyeret nama Vanessa Angel pada hari Senin (14/1/2019).
Luki mengatakan, dirinya sempat memantau langsung penyidikan Vanessa Angel sebagai saksi saat sedang wajib lapor di Polda Jatim siang tadi.
Orang nomor satu di Polda Jatim itu memastikan penanganan kasus yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model ini akan ditangani secara profesional serta transparan.
Baca Juga : Nenek Vanessa Angel Bantah Cucunya Jadi Tulang Punggung Keluarga
Mengingat kasusnya sendiri sudah menjadi berita heboh di masyarakat.
Mengutip dari Surya.co.id, "Tadi saya lihat polwan melakukan proses penyidikan terhadap Vanessa Angel ini memastikan bahwa penyidikan telah dilakukan secara prosedural," ungkap Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).
Luki sendiri mengatakan bahwa status Vanessa bisa saja meningkat menjadi tersangka.
Mengingat berdasarkan hasil penyidikan sementara, sembilan dari 15 transaksi dilakukan langsung oleh Vanessa ke pengguna jasa.
Fakta ini bisa mengindikasikan bahwa Vanessa cukup aktif dalam bisnis prostitusi.
Kesembilan transaksi itu tidak hanya dilakukan di Indonesia, tapi juga di Singapura.
Detailnya dua transaksi di Singapura, enam di Jakarta, dan satu di Surabaya.
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |