Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Artis Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus bisnis prostitusi online, Rabu (16/1/2019).
Vanessa Angel ditangkap di salah satu kamar hotel di Surabaya beberapa waktu lalu.
Pada ponsel Vanessa Angel, ditemukan rekam jejak digital bahwa ada chat antara Vanessa Angel dan muncikari Endang Siska.
Baca Juga : Romantis! Glenn Alinskie Pamerkan Foto #10yearschallenge Bareng Chelsea Olivia
Dimana chat tersebut berisi perkataan dan gambar Vanessa Angel yang melanggar norma kesusilaan.
Siska disebut sebagai pihak yang menjembatani komunikasi Vanessa Angel dan juga muncikari Siska.
Tak hanya itu, pelantun lagu Indah Cintaku ini juga disebut difasilitasi hingga 6 muncikari.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Vanessa Angel, Milano, mendukung polisi untuk membuka fakta siapa muncikari sebenarnya.
"Kalo misalnya dibilang Siska sebagai penghubung tinggal dibuktikan aja, kan kemarin Siska juga bilang bahwa dia adalah korban. Mucikarinya ada dia bilang nama lain, kita mendukung polisi untuk membongkar siapa muncikari sebenaranya," ungkap kuasa hukum Vanessa Angel, Milano, saat ditemui Grid.ID di kawasan Apartemen Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).
Milano juga menyebutkan bahwa Vanessa Angel tak tahu-menahu soal 6 mucikari lainnya, karena selama ini kliennya hanya berkomunikasi dengan Siska.
Hari Ini, Hotman Paris akan Jalani Pemeriksaan atas Laporan PN Jakut Terhadap Razman
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Widyastuti |