Grid.ID - Kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel, kini telah memasuki babak baru.
Status Vanessa Angel yang semula hanya saksi kini telah resmi berubah menjadi tersangka.
Hal ini seperti yang dikatakan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat menyampaikan hasil penyelidikan terhadap Vanessa Angel.
Baca Juga : Gak Hanya Masalah Hutang, Ternyata Vanessa Angel Punya Alasan Lain Terjun ke Dunia Prostitusi Online Artis
Baca Juga : Perubahan Gaya Vanessa Angel dari Foto Jadul Hingga Seksi dan Modis Seperti Sekarang
Baca Juga : Seksi dan Langsingnya Jessica Iskandar Saat Pakai Busana Crop Pamer Perut, Stylish Banget!
"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).
Vanessa Angel disebut-sebut memasang tarif Rp 80 juta sekali kencan.
Namun belakangan, fakta berbeda dibeberkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.
Baca Juga : Ayah Vanessa Angel Merasa Bersalah Tak Mengontrol Pergaulan Anaknya
Baca Juga : Gaya Modis Vanessa Angel Pakai Tas Mewah Harga Puluhan Juta Rupiah
Hal ini seperti dikutip GridHot.ID dari tayangan YouTube Inside Story yang diunggah akun iNews Talkshow & Magazine pada Sabtu (19/1/2018).
Liburan ke Jepang Bareng Atta Halilintar dan Aurel, Ashanty dan Anang Alami Insiden Ini di Bandara
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |