Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang
Grid.ID - Nenek Amandine, Maryke Harris Pohu mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Senin (21/1/2019).
Kedatangannya disertai oleh kuasa hukumnya yakni Sunan Kalijaga adalah untuk meminta kembali atas hak asuh cucunya yang kini dirawat oleh aktris Tyas Mirasih.
Dugaan eksploitasi anak disampaikannya melalui media KPAI karena melihat banyaknya endorsement yang dilakukan Tyas Mirasih atas Amandine.
"Soal eksploitasi anak ini perlu pembuktian. Tapi kami sudah melapor dan laporan diterima artinya bahwa bukti awalnya sudah ada, tinggal kelanjutan pihak kepolisian nanti memroses tingkatannya sampai mana," ujar Apolos selaku kuasa hukum Maryke.
"Tapi kami yakin hak asuhnya dari neneknya. Lalu orang lain mengendorse anak ini, lalu apa namanya kalau bukan eksploitasi?" tuntutnya.
Baca Juga : Raline Shah Klarifikasi Soal Hubungannya dengan Dipo Latief
Apolos pun menerangkan kalau pihak Tyas Mirasih terindikasi ingin menghilangkan jejak orangtua Amandine dengan tidak memperbolehkan nenek kandung bertemu dengan cucunya.
"Indikasi ini lebih jauh kepada lost generation. Ada indikasi kejahatan menghilangkan asal usul orang," ungkapnya.
"Sayangkan saja, ibu ini sebagai oma kandungnya, minta bertemu saja, enggak dikasih. Jadi indikasi ke lost generation, alias menghilangkan asal usul orang itu sudah ada indikasi ke sana," sambungnya.
Baca Juga : Pihak Maryke Pohu Berbekal Media Sosial Untuk Laporkan Tyas Mirasih ke KPAI
Maryke juga membantah kalau pengorbanannya mendapatkan hak atas cucunya dikarenakan demi harta warisan.
Penulis | : | Ria Theresia |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |