Grid.ID - Wanita asal Kalianda, Lampung Selatan berinisial PR (18), diketahui telah berhubungan intim dengan ayah kandungnya sendiri.
Perbuatan tersebut ia lakukan karena mendapat paksaan dan ancaman dari suami sirinya, K.
K ternyata tak hanya memaksa PR untuk berhubungan intim dengan ayahnya, ia juga dipaksa untuk melayani nafsu teman dan anak kandung K.
Baca Juga : Sakit Hati, Jane Shalimar Hapus Foto Intimnya Bersama Vanessa Angel Di Instagram
Baca Juga : 4 Artis Indonesia yang Hobi Koleksi Sepatu Sneakers Mahal Harga Belasan hingga Puluhan Juta
K sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lampung Selatan karena menyebarkan video mesum tersebut melalui pesan WhatsApp.
K saat ini sedang mendekam di Lapas Kelas IIA Metro karena tersandung kasus narkoba.
K menyuruh PR melakukan video call saat sedang berhubungan intim dengan orang-orang tersebut.
Baca Juga : Intip Sosok Caitlyn Jenner, Ayah Tiri Transgender Kim Kardashian yang Dirias di Hotel Mewah Sandiaga Uno
Baca Juga : Vanessa Angel Dipulangkan, Jane Shalimar Bagikan Momen Intim Bersama Sang Sahabat
Namun, K meminta PR menyembunyikan ponsel yang digunakan untuk video call.
"K memerintahkan PR merekam (video call) saat sedang berhubungan intim dengan orang lain.
Source | : | Tribun Lampung |
Penulis | : | None |
Editor | : | Bunga Mardiriana |