Grid.ID - Presenter Mandala Shoji yang juga merupakan mantan pacar aktris Vanessa Angel kini tengah jadi buron.
Senasib dengan Vanessa Angel yang kini harus berakhir dibui, Mandala Shojijuga terjerat kasus hukum yang mengakibatkan dirinya harus menjalani hukuman penjara.
Namun tak seperti Vanessa Angel yang terlibat kasus prostitusi online artis, Mandala Shoji diketahui terlibat kasus pembagian kupon umroh pada saat kampanye partai.
Baca Juga : Nggak Punya Uang, Vanessa Angel Jual Mobil Cicilannya untuk Menyambung Hidupnya
Kabar Mandala Shoji resmi divonis hukuman penjara ini beredar setelah dirinya dinyatakan terbukti bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/1/2019).
Melansir Tribun Jakarta, Mandala Shoji dijatuhkan vonis 3 bulan hukuman penjara dan denda Rp 5 juta atas kasus pembagian kupon umroh.
Kasus pembagian kupon umroh ini terkuak setelah Mandala Shoji mencalonkan dirinya sebagai salah satu kader legislatif dari Partai Amanat Nasional atau PAN pada Desember 2018 silam.
Baca Juga : Gak Pernah Cocok dengan Sang Ayah, Vanessa Angel: Dari Kecil Aku Menjalani Hidupku Sendiri!
Mandala bersama calon anggota legislatif lainnya, Lucky Andriyani terbukti bersalah atas dugaan pembagian kupon umroh pada saat kampanye.
Sinopsis Drakor Crushology 101, Drama Baru Roh Jeong Eui dan Lee Chae Min, Kisahkan Cinta Segitiga!
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |