Grid.ID - Penyanyi Mulan Jameela diberikan kesempatan untuk memberikan pernyataan, mengenai penahanan suaminya, musisi Ahmad Dhani.
Pasalnya, Sang Suami harus menerima putusan kurungan penjara selama 1,5 tahun di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur karena menurut hakim pentolan Dewa 19 itu terbukti bersalah melakukan ujaran kebencian lewat twitnya di media sosial twitter.
Perempuan 39 tahun itu mengatakan, hanya bisa pasrah kepada Allah SWT, atas hukuman yang diterima oleh suaminya saat ini.
"Saya tidak bisa panjang lebar terkait urusan hukum. Yang jelas saya sebagai istri, tugas saya berdoa dan memberikan support yang banyak," kata Mulan Jameela di acara 'Solidaritas Ahmad Dhani', di gedung DPP Partai Gerindra, di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).
Penyanyi mantan rekan duet Maia Estianty di grup Duo Ratu itu mengatakan, ia dan keluarga bersama dengan orang-orang yang sayang dengan pentolan grup band Dewa 19 itu, akan terus berjuang menegakkan keadilan.
"Yang pasti perjuangan kami belum berhenti," ucap Raden Terry Tantri Wulansari, nama lahir Mulan.
Ibu empat orang anak kelahiran Garut itu mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya yang sudah mendukung Ahmad Dhani terkait permasalahan hukum yang menimpanya.
"Saya Ucapkan terima kasih buat saudara yang hadir dan enggak hadir atas doanya. Semoga Allah membalas," ujar pelantun lagu Makhluk Tuhan Paling Sexy dan Wonder Woman itu.
Baca Juga : Jelang Imlek 2019, Tiket Murah Pesawat, Hotel, dan Kereta Api, Begini Cara Belinya !
Lebih rendah
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Rich |