Grid.ID - Pasca penggerebekan yang dilakukan Polda Jawa Timur terhadap Vanessa Angel beberapa waktu lalu perihal prostitusi online, berbagai informasi masih terus digali.
Sejumlah saksi terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model telah dipanggil penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Satu persatu saksi yang diduga mengetahui maupun terlibat telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan.
Kabar terbaru, Polda Jatim memanggil penyanyi Della Wulan Astreani atau Della Perez adik kandung Yuli Rahmawati alias Julia Perez menjadi saksi kasus prostitusi online yang menjerat tersangka Vanessa Angel dan empat muncikarinya.
Baca Juga : 11 Tahun Dewi Yull Rahasiakan Suami Barunya, Ternyata Ini Profesinya!
Informasinya, sesuai surat panggilan Kepolisian terhadap Della Perez akan memenuhi panggilan ke Polda Jatim, Rabu (6/2/2019) hari ini.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan menegenai pemanggilan Della Perez sebagai saksi kasus prostitusi online.
"Iya benar memanggil saksi Della Perez adik Almarhum Jupe sebagai saksi prostitusi online yang kini ditangani Polda Jatim," ungkapnya di ruangan Bid Humas Polda Jatim seperti yang Grid.ID kutip dari Tribunjatim.com.
Saat ini, Polda Jatim menetapkan empat tersangka muncikari yakni Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, Fitria Andri dan Windy alias Intan Permatasari Winindya.
Baca Juga : Jenguk Ahmad Dhani ke Penjara Bersama Mulan Jameela, Safeea Ahmad Jerit-jerit Minta Sang Ayah Pulang
Selain itu, pihak Kepolisian menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka yang kini sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jatim.
Kendati demikian, ternyata masih belum juga habis sejumlah saksi yang akan dipanggil.
Source | : | Tribun News |
Penulis | : | Dianita Anggraeni |
Editor | : | Dianita Anggraeni |